uu tindak pidana pendanaan terorisme. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) merupakan suatu kejahatan yang berdimensi internasional dan merupakan ancaman serius bagi banyak negara,. uu tindak pidana pendanaan terorisme

 
<s> Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) merupakan suatu kejahatan yang berdimensi internasional dan merupakan ancaman serius bagi banyak negara,</s>uu tindak pidana pendanaan terorisme  8 Tahun 2010 Pasal 3 Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan,

Namun,. Pendanaan Terorisme. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Lembaran Negara Republik Sebagaimana dijelaskan di atas, penyanderaan adalah salah satu bentuk ancaman terorisme. 12/POJK. PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI SEKTOR JASA KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN, Menimbang : a. Jenis. mengatur pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme secara memadai dan komprehensif; e. Oleh karenanya perlu lex spesialis atau UU khusus yang mengatur mengenai pencegahan dan pendanaan tindak pidana terorisme yakni UU No. Proliferasi Senjata Pemusnah Massal adalah penyebaran senjata nuklir, biologi, dan. Pendanaan Terorisme adalah pendanaan terorisme sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pendanaan Terorisme. Selama ini, Undang-Undang Terorisme hanya menjangkau teritorial Indonesia saja, padahal dalam pemberlakuan perundang-undangan pidana, dapat juga digunakan asas lain seperti asas nasional. OJK; 4. TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5406). 9 Tahun 2013; Perpres No. l. Tindak pidana terorisme telah menjadi masalah serius dalam dunia ini. Diuraikan pula dalam paparannya mengenai unsur-unsur tindak pidana terorisme pada Pasal 6, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU 15 tahun 2003 tentang Penetapan Perppu 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang serta pasal. Individu-individu ini antara lain pejabat pemerintah senior dan para diplomat. 6. Tidak jarang,tindak pidana terorisme dilakukan berdasarkan motif-motif tertentu yang patut dihormati. Buletin Statistik APUPPT disusun secara periodik untuk menyampaikan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi PPATK dalam upaya mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia. Di Indonesia sendiri, penjelasan tentang pendanaan terorisme dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. 01/2017 tentang Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan • Surat Edaran OJK No. tindak pidana dari suatu Penyedia Jasa Keuangan ke Penyedia Jasa Keuangan yang lain, baik atas nama sendiri maupun atas nama pihak lain;. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. 12/POJK. mengatur pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme secara memadai dan komprehensif; e. No. pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme; dan b. b. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. U. Secara normatif UU No. Peraturan Bank Indonesia No mor 19/10/PBI /2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (PBI APU. Terdapat transaksi min. Kata kunci: Tindak pidana pendanaan, pencucian uang, terorisme, penegakan hukum AbstractPencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5406); 4. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana. 21 Tahun 2011; UU No. 19/10/PBI/2017 mengenai Penerapan Anti Pencucian Uang serta. 5. Hubungan Antar Peraturan. media massa yang menginformasikan bahwa calon ABU FATIMAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Terorisme dan tindak pidana Pendanaan Terorisme;2. 4. 15. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme belum mengatur secara rinci mengenai tata cara pencantuman identitas orang dan korporasi dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris, dan pemblokiran. . Pasal 19 UU 15/2003 jo. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (selanjutnya disingkat UU No. KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME Oleh : TIM RISET FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA Dr. Data statistik Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) periode 2016 hingga Mei 2021 menunjukkan, ada 4. dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 Uang (selanjutnya disebut UU PP TPPU) serta Undang-undang Nomor 9 Pendanaan Terorisme (selanjutnya disebut UU PP TPPT). Untuk Mengetahui Sanksi Pencucian Uang sebagai Pendanaan Terorisme dalam Pasal 3 UU No. Buletin Statistik APUPPT disusun secara periodik untuk menyampaikan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi PPATK dalam upaya mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana. com Hukum Positif Indonesia- Pemberantasan terorisme didasarkan pada komitmen nasional dan internasional dengan membentuk peraturan perundang-undangan nasional yang mengacu pada konvensi internasional dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan terorisme; Untuk menjamin kepastian hukum mengenai tindak pidana terorisme pemerintah mengaturnya dalam. Dan dalam hal. yaitu UU nomor 9 tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme. pdf. 7 Drt. TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME (TPPU DAN TPPT) DI MASA PANDEMI COVID-19," Technology and Economics Law Journal: Vol. Salah satu yang cukup berbeda dalam KUHP baru, adalah tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme tidak. Upaya Pengaturan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada Pasal 13 disebutkan,. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan POJK 8/2023 bertujuan memitigasi risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme dan/atau pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) yang berkembang dan menjadi ancaman serius bagi negara. Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013). Setiap orang yang dengan sengaja merencanakan, mengorganisasikan, atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dipidana karena melakukan tindak pidana pendanaan terorisme dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara. 5 Tahun 2018 adalah UU tentang tindak pidana terorisme. Koordinator Penelitian Penilaian Risiko Nasional PPATK Patrick Irawan mengatakan TPPU dan. Perbuatan yang. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Lembaran Negara Republik Undang-Undang yang mengatur mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan Undang-Undang yang mengatur mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU PP TPPT). harus memperhatikan hasil penilaian risiko tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal; dan b. go. 21. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK. 3. Pendanaan Terorisme adalah penggunaan harta kekayaan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan terorisme sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme belum mengatur secara rinci mengenai tata cara. Tujuan tindak pidana pendanaan terorisme adalah membantu kegiatan terorisme, baik dengan harta kekayaan yang merupakan hasil dari suatu tindak pidana ataupun dari harta kekayaan yang diperoleh secara sah. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) merupakan suatu kejahatan yang berdimensi internasional dan merupakan ancaman serius bagi banyak negara,. H. 000. a. Berdasarkan UU No. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebanyak Rp. Di dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme 2018. 1999 ( UU No. Namun, menurut hemat kami, perlu kajian lebih lanjut dalam menentukan apakah KKB memenuhi karakteristik dan unsur-unsur tindak pidana terorisme. H,M. 000,00 (lima miliar rupiah). 7. 000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka. Pendanaan termasuk salah satu faktor utama dalam setiap aksi terorisme. - Dasar hukum Peraturan Kepala PPATK ini adalah UU No. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya; 2. 21 Tahun 2011; UU No. Pendanaan Terorisme adalah pendanaan terorisme sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pendanaan Terorisme. Tindak Pidana Asal yang dominan adalah Penipuan (50,1 persen), Korupsi (14,8 persen), dan Narkotika (6,9 persen). Judul Perpu atau Undang-Undang tersebut adalah Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 9 Tahun 2013 ini sebenarnya didasarkan jugaDiantaranya Pasal 25 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 menggariskan sebagai berikut : “Penyidikan,penuntutan,pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana terorisme dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku,kecuali ditentukan lain dalam Undang-undang ini”. terjadinya atau sarana tindak pidana pencucian uang; b. 000. Selain menerbitkan PBI APU PPT, Bank Indonesia juga menerbitkan PBI lainnya yang mengacu pada PBI APU PPT, antara lain: Tindak Pidana Terorisme, organisasi teroris, atau teroris dipidana karena melakukan tindak pidana pendanaan terorisme dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1. 21 Maret 2019. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi - 3 - (Lembaran Negara Republik. Pembaharuan hukum pidana15, khususnya tindak. disangkakan atau didakwakan bukan merupakan tindak pidana pendanaan terorisme, melainkan tindak pidana politik tidak dibenarkan berdasarkan ketentuan ini. mengatur pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme secara memadai dan komprehensif; e. pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme secara memadai dan komprehensif;perlu membentuk Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan TerorismeBAB IX KERJA SAMA DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA. Berdasarkan jumlah HA selama periode tersebut, dugaan tindak pidana Terorisme/Pendanaan Terorisme menjadi tindak pidana yang paling dominan, yaitu sebanyak 14 HA (40 persen). Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme ini ditetapkan di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada tanggal 10 Januari 2000. 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. a. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Nomor Peraturan: 9: Jenis / Bentuk Peraturan: Undang-undang: Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan: UU: Tempat Penetapan: Jakarta: Tanggal. 01/2019 tentang perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme disusun dengan tujuan, antara lain untuk: (1) mengatasi celah-celah yang ada dalam peraturan yang berkaitan dengan tindak pidana pendanaan terorisme sehingga menjamin kepastian hukum dan ketertiban dalam masyarakat; (2) mengetahui dan mengatur prosedur dan mekanisme yang jelasDewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaBab III Membahas dan menganalisa secara mendalam tentang pertanggungjawaban pidana dan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pendanaan terorisme yang diterapkan didalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2452 K/PID. " Undang-Undang Nomor 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme mencakup ruang lingkup perbuatan yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan Dana kepada pihak lain yang diketahuinya akan digunakan untuk melakukan tindak pidana. Permintaan Informasi Kepada PJK/PBJ Terkait Hasil Analisis 41 G. Login Undang-undang (UU) No. 2. Tindak pidana berdasarkan hukum militer. Dasar hukum Peraturan Bersama ini adalah: UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme dan UU No. Pada mulanya, subjek tindak pidana hanya mengacu kepada manusia alamiah saja ( naturlijke persoon ), tetapi pada kenyataannya, sekarang badan hokum ( r echts persoon ) menjadi subjek tindak pidana. Ayat (2) pasal yang sama kemudian menerangkan bahwa apabila jangka waktu tersebut tidak. View; Subscribe;. Tindak pidana terorisme merupakan tindak pidana yang unik, karena motif dan factor penyebab dilakukannya tindak pidana ini sangat berbeda dengan motif-motif dari tindak pidana lain. PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. 82. Indonesia memasukkan terorisme sebagai tindak pidana, sehingga cara penanggulangannya pun menggunakan hukum pidana sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (PERPU) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2002 yang kemudian diperkuat menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 15. Tindak Lanjut terhadap HA/HP 39 F. Aman dinilai melanggar pasal 14 jo Pasal 6 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. uu nomor 09 tahun 2013 pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme secara memadai dan komprehensif;perlu membentuk Undang-Undang. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme belum mengatur secara rinci mengenai tata cara pencantuman identitas. 22 Mar 2022. Pasal 4 (Pasal 5 UU Pendanaan Terorisme). PBB melawan pendanaan Terorisme tahun 1999, Konvensi PBB melawan Kejahatan. Ketentuan ini dimaksudkan juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Dalam bulletin ini, statistik yang dihimpun mencakup: 1. POJK ini mencabut POJK Nomor 12/POJK. Penyempurnaan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga masih memiliki pro dan kontra dalam hal pemberantasan dan pencegahan tindak pidana terorisme, salah. Penjelasan Pimpinan bahwa Pasal 21 perlu adanya pembatasan jumlah sesuai dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam hal ini, sanksi hukum tindak pidana terorisme disebutkan dalam beberapa pasal di dalam Undang-Undang (UU) Republik. Pertama , menurunkan tingkat tindak pidana narkotika, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana perpajakan melalui optimalisasi penegakan hukup TPPU. 37 sistematis dengan maksud untuk menghancurkan kedaulatan bangsa dan Negara dengan membahayakan bagi badan, nyawa, moral, harta benda dan kemerdekaan orang atau. 4. 3 Ahmad Jazuli, “Strategi Pencegahan Radikalisme dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol 10, No 2, 2016, h. Pasal 5 Setiap Orang yang melakukan permufakatan jahat, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana pendanaan terorisme. Di Indonesia sendiri, penjelasan tentang pendanaan terorisme dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Tahun 2015 dan NRA Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (NRA TPPT)Tahun 2015 Saat ini,NRA masih dipublikasikan secara terbatas kepada K/L terkait. tentang perubahan UU No. "Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan cyber juga. produk. Jumat Pkl. Unsur-unsur tindak pidana terorisme selengkapnya dapat Anda temukan pada Pasal 6 s. Ketiga, pasal 340 jo pasal 55. 01/2019 tentang perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. Secara sepintas bahkan praktek ini tampak tidak menimbulkan korba. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) UU No. Pengaduan Masyarakat 43 Lain-lain 45 TPPU sejak berlakunya UU PP TPPU. Dokumen adalah data, rekaman, atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar yang dapat Tindak pidana terorisme sangat erat kaitannya dengan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan terhadap hal ini Pemerintah Indonesia telah mengkriminalisasikan segala bentuk dukungan dana untuk aksi terorisme ke dalam Undang-Undang (UU) No. Menimbang : a. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). PENILAIAN RISIKO SEKTORAL TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG, TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME, DAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL. Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium. Sebelum UU Pendanaan Terorisme lahir, ketentuan tentang pendanaan terorisme sebenarnya sudah termaktub dalam Pasal 11 Perppu No. Keywords Anak Anak yang Berkonflik dengan Hukum Aturan Hukum Pidana, Jenis Pidana, Pandemi COVID-19, Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial Balai Pemasyarakatan. "Inilah yang menjadi landasan di antaranya kenapa terorisme masuk ke dalam KUHP baru," sambung dia. Pasal 13 A: Penghasutan. tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp5. 781. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme menjadi dasar pemidanaan pelaku terorisme selama ini. pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme dan undang-undang darurat senjata api. Dalam bulletin ini,Tindak pidana terorisme sangat erat kaitannya dengan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan terhadap hal ini Pemerintah Indonesia telah mengkriminalisasikan segala bentuk dukungan dana untuk aksi terorisme ke dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU No. Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme telah memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia yaitu dengan. 15. 2002 ini dikarenakan undang-undang khusus mengenai tindak pidana pendanaan terorisme belum dibuat oleh lembaga legislatif, yang kemudian baru diatur melalui undang-undang khusus pada tahun 201313. Rumpunan Periode Sebelum UU no. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2013. c. 17 April 2022, tepat memasuki usia ke-20 tahun atau 2 Dekade Gerakan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Indonesia sejak disahkan dan diundangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang pada 17 April 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang. Rumusan defenisi pendanaan terorisme UU No. Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. UU NOMOR 09 TAHUN 2013. 8 tahun 2010, UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme No. Ahmad, seorang. 8 Tahun 2010, UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme No. Ini Kelemahan UU No 5/2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme Menurut Pengamat Tidak ada pasal yang mengatur agar penyebaran paham radikalisme bisa ditindak oleh aparat, dalam hal ini Densus 88 Anti. “UU Pemberantasan Tindak. TENTANG DATABASE PERATURAN. UU No. 2013 tentang Tindak Pidana Pendanaan Teroris (selanjutnya disebut UU 9/2013). Untuk mencegah BPR dan BPRS digunakan sebagai sarana tindak pidana pendanaan terorisme, maka BPR dan BPRS perlu menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme secara memadai. Berlaku: 03 Mei 2018. dipidana karena melakukan tindak pidana pendanaan terorisme dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1. Dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa Pendanaan Terorisme adalah segala perbuatan dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan Dana, baik langsung maupun tidak langsung, dengan maksud untuk digunakan dan/atau yang diketahui akan digunakan untuk melakukan kegiatan. Peraturan Presiden (PERPRES) NO.